SDA-net

Monitoring Progres Pembangunan Sumur Bor di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat

monitoring-progres-pembangunan-sumur-bor-di-mamuju-dan-majene-sulawesi-barat

Mamuju – Gempa berkekuatan 6,2 SR yang mengguncang beberapa daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 15 Januari 2021 mengakibatkan terjadinya krisis fungsi layanan umum dan fasilitas masyarakat. Dalam rangka mengantisipasi dampak buruk akibat bencana yang lebih meluas, perlu dilakukan penanganan darurat yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan darurat bencana.

 

Sebagai salah satu penanganan tanggap darurat bencana gempa bumi, upaya pemenuhan kebutuhan air bersih pasca bencana gempa bumi di Sulawesi Barat masih terus berlanjut, mengingat wilayah Provinsi Sulawesi Barat masuk ke dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, WS Kaluku-Karama.

 

BWS Sulawesi III Palu melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sulawesi III lingkup PPK OP SDA III terus melanjutkan pembangunan sumur bor di 6 titik, yaitu 5 titik di Mamuju dan 1 titik di Majene. Titik-titik pembuatan sumur bor di Mamuju yang saat ini sedang dalam proses yaitu pada lokasi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Terminal Regional Mamuju, KOREM 142 Mamuju, POLDA Sulawesi Barat, Stadion Manakarra Mamuju, dan yang terakhir titik lokasi pembuatan sumur bor di Majene, yaitu di Desa Mekkatta.

 

Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., memonitoring langsung pembangunan sumur bor pada 3 titik lokasi yang saat ini masih dalam proses pengerjaan yaitu, Lapangan Manakarra Mamuju, Terminal Regional Mamuju, dan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis, 18 Februari 2021. Pada monitoring lapangan ini, turut mendampingi Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, Ariesto Krestiadi, ST., M.Eng., Kepala Satker OP SDA Sulawesi III, Samuelson Hansen Sianipar, ST., M.Tech., PPK OP SDA III, Bayu Dirgantara, ST.

 

Pembangunan sumur bor pasca bencana di Mamuju dan Majene ini termasuk ke dalam kegiatan penanggulangan tanggap darurat bencana gempa bumi yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 13/PRT/M/2015, tentang Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air. Beberapa item pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

 

  • Pekerjaan pengeboran sumur air tanah pada 6 titik
  • Pekerjaan pengadaan dan pemasangan pompa dan solar cell pada 6 titik
  • Pekerjaan jaringan pipa transmisi pada 6 titik
  • Pekerjaan bak penampung/panel tangki air pada 6 titik
  • Pekerjaan hidran umum pada 6 titik

 

Waktu pelaksanaan kegiatan tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ini dikerjakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender dalam setahun, terhitung sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

 

Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT. berharap pelaksanaan kegiatan tanggap darurat bencana gempa di Sulawesi Barat dapat diselesaikan sesuai target dan mutu konstruksi yang telah ditetapkan, agar masyarakat terdampak bencana di Mamuju dan Majene segera mendapatkan manfaat dari pembangunan sumur bor tersebut.

 

“Semoga proses pelaksanaan kegiatan tanggap darurat bencana gempa ini, dapat terselesaikan berdasarkan jadwal rencana kerja atau time schedule yang telah disusun bersama. Tidak lupa dalam pelaksanaannya menggunakan material dan bahan sesuai dengan spesifikasi teknis, sesuai dengan volume dalam BOQ dan gambar kerja, sehingga mutu konstruksi dapat tercapai. Harapan kami melalui pembangunan sumur bor di beberapa titik lokasi ini dapat segera memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak bencana di Mamuju dan Majene.” Sebut Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT. 


Berita Lainnya

Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H: Bersihkan Niat, Menyongsong Tugas dan Amanah

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti acara Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1444 H di lingkungan Kementerian PUPR pada Selasa, 2 Mei 2022.

Kepala…

Site Visit Monitoring dan Evaluasi Loan ADB 3793-INO EARR 2023

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mendampingi tim Direktorat SSPSDA dan ADB (Asian Development Bank) untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pada paket pekerjaan…

Serah Terima Jabatan Pejabat Perbendaharaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan BWS Sulawesi III

Sehubungan dengan terbitnya SK Menteri PUPR Nomor : 209/KPTS/M/2024 tanggal 29…

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Lindu

Berdasarkan Permen PU Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved